Dinas Pertanian Kabupaten Kediri | ||
Pejabat | : | Ir. WIDODO IMAM SANTOSO, M.AB |
Alamat Kantor | : | Jl. Erlangga Paron Kediri |
No. Telepon | : | (0354) - 682700 |
No. Fax | : | 0354-699104 |
Visi dan Misi
Visi
” Terwujudnya Pertanian yang berwawasan Agribisnis dan Agroindustri ”
Makna Visi :
Fenomena
pembangunan pertanian kedepan bukan lagi berorientasi pada pembangunan
produksi semata, namun pembangunan produksi tanaman pangan dan
hortikultura merupakan upaya keterpaduan dalam pengembangan sistem dan
usaha agribisnis. Dengan demikian pembangunan sub sistem produksi
dilaksanakan secara terpadu dan sinergis dengan sub sistem lainya.
Pertanian
yang berwawasan Agribisnis dan agroindustri di Kabupaten Kediri adalah
suatu wujud kondisi manajemen sistem pembangunan pertanian yang menjadi
impian Dinas Pertanian. Kondisi yang demikian akan dapat terwujud
apabila seluruh rangkaian subsistem usaha agribisnis mulai dari
subsistem sarana pertanian , subsistem produksi (bercocok tanam ) ,
subsistem pengolahan (agroindustri), subsistem distribusi dan pemasaran
serta subsistem pendukung ( permodalan, teknologi, SDM) dapat dapat
diimplementasikan secara
terpadu utuh , dan terintegrasi sinergis dengan sistem pembangunan
produksi pertanian yang berkerakyatan berpihak kepada petani dan
terdesentralisasi, terkait erat dengan pembangunan wilayah pedesaan
dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan sosial budaya secara
berkelanjutan memperhatikan kelestarian alam.
Dalam
kondisi menajemen sistem pembangunan pertanian sebagaimana tersebut di
atas maka kelompok petani produsen maupun kelompok patani palaku
agribisnis akan dapat berpadu meningkatkan efisiensi, mutu dan nilai
tambah serta daya saing produk pertanian sehingga mereka mempunyai
posisi kuat saat transaksi perdagangan maupun bersaing dalam kondisi
persaingan pasar pertanian yang saat ini sudah semakin ketat di tingkat
regional maupun global. Selain daripada itu, dalam kondisi demikian,
akan dapat terjadi mulitple effek terhadap perluasan/ penciptaan
lapangan kerja di pedesaan sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan
dan urbanisasi serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang merata.
M i s i
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut di atas maka misi yang akan dilaksanakan adalah :
Penjelasan Misi :
Penjelasan Misi pertama :
Dalam rangka mendukung salah satu Misi Kabupaten Kediri yang telah ditetapkan yakni mengembangkan industri dan perdagangan berbasis pertanian yang berorientasi pasar bersama Koperasi dan UKM, maka Dinas Pertanian merumuskan misi pertama yakni memenuhi bahan baku yang dibutuhkan agroindustri di
Kab.Kediri, baik bahan baku berupa hasil tanaman padi palawija dan
serealia lainya (biji bijian) maupun hasil tanaman hortikultura (tanaman
buah buahan , tanaman sayuran, maupun tanaman bunga-bungan), Dalam
melaksanakan tindakan- tindakan upaya pemenuhan bahan baku agroindustri
ini maka akan dapat signifikan dengan peningkatan sektor perdagangan khususnya perdagangan komoditas pertanian .
Hasil-
hasil pertanian disamping berfungsi sebagai bahan baku agroindustri dan
sebagai komoditas perdagangan juga berfungsi sebagai bahan pangan
masyarakat. Dengan demikian misi pertama ini, selain untuk memenuhi
bahan baku agroindustri dan mendorong perdagangan komoditas pertanian
juga sekaligus mendukung ketersediaan kebutuhan pangan pokok sumber karbohidrat dan sumber kalori nabati buah dan sayur. Hal ini sejalan dengan Misi Kabupaten Kediri lainya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan pangan , sandang dan papan serta terwujudnya keluarga sehat.
Misi Kedua :
Tetap
dalam rangka mendukung Misi Kabupaten Kediri tersebut di atas, maka
Dinas Pertanian mempunyai misi menumbuh kembangkan unit- unit usaha
agroindustri yang dikelola oleh Kelompoktani atau Gabungan
Kelompoktani (Gapoktan) yang ada di pedesaan dan di sentra sentra hasil
pertanian. Dengan berkembangnya agroindustri sebagaimana tersebut diatas
maka akan terbuka lapangan kerja di pedesaan dan mampu mendorong
dinamika perekonomian dipedesaan, pertumbujan ekonomi merata ( tidak
terjadi kesenjangan ekonomi di desa dan kota ) serta menekan laju
urbanisasi
T u j u a n
Dalam melaksanakan misi tersebut di atas maka dirumuskan tujuan tujuan sebagai berikut :
|
SASARAN
Dalam rangka
mencapai tujuan dan misi yang telah dirumuskan, maka ditetapkan Sasaran
dan target yang akan dicapai dalam kurun waktu th 2011 s/d 2015 adalah
sebagai berikut : 1. Sasaran Pertama : Meningkatnya Produksi dan Produktivitas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Keberadaan
data maupun informasi guna mendukung upaya upaya peningkatan produksi
(on-farm) sudah merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi.
Kebutuhan data mulai dari data kondisi sumberdaya alam lahan, potensi
komoditas, air irigasi , kondisi infrastruktur, kondisi cuaca, potensi
serangan hama penyakit, peralatan bercocok tanam sampai dengan dokumen
perencaanan program dan kegiatan serta rekomendasi rekeomendasi teknis.
Target jenis data yang akan terpenuhi adalah sebanyak 10 jenis data pendukung pembangunan pertanian, yakni :
- Data cuaca mikro
- Data serangan hama penyakit
- Data dan peta kandungan BO tanah
- Data Losses
- Dokumen Program dan laporan pembangunan pertanian.
- Data Statistik Pertanian (SP)
- Data dan peta infrastruktur pertanian
- Data dan peta lahan potensi komoditas
- Data dan peta lahan rawan banjir dan kekeringan
- Rekomendasi pemupukan spesifik lokasi
Data
dan informasi merupakan salah subsistem dari sistem agribisnis yakni
subsistem pendukung. Seperti halnya data pendukung peningkatan produksi,
maka segala data pendukung yang diperlukan guna menumbuh kembangkan
unit unit usaha agribisnis sangat diperlukan, diantaranya adalah data
potensi komoditas dan agroindustri ditingkat gapoktan, data analisa
usaha tani dll.
Dalam lima tahun ditarget tersedia data :
- Data Analisa Usaha Tani setiap tahun
- Data dan peta profil agroindustri tingkat Gapoktan
- Standart Mutu Produk Pertanian
4. Sasaran keempat : Meningkatnya Unit Usaha Sarana Pertanian
Dalam
rangka melaksanakan misi mengembangkan agribisnis maka akan
dikembangkan unit- unit usaha agribisnis dari hulu hingga hilir. Unit
Usaha Sarana Pertanian merupakan suatu unit usaha agribisnis hulu yang
akan ditingkatkan kwantitas maupun kaulitas/ nilai usahanya.
Ditargetkan dalam kurun waktu lima tahun akan dikembangkan 5 unit usaha sarana pertanian yang dikelola oleh gapoktan seperti :
5.Sasaran ke lima : Meningkatnya Unit Usaha Peningkatan Mutu Produk Segar Hasil Pertanian
Meningkatnya mutu produk segar hasil pertanian akan meningkatkan daya saing dan nilai jual produk segar komoditas pertanian.
Ditargetkan
dalam kurun waktu lima tahun akan dapat meningkatkan unit usaha yang
begerak dalam usaha meningkatkan mutu produk segar palawija &
hortikutura sebanyak 9 unit yang dikelola oleh gapoktan di pedesaan atau
sentra sentra produksi seperti :
Mengolah
hasil pertanian menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi (
Agroindustri) akan dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.
Ditargetkan dalam kurun waktu lima tahun akan ditumbuh kembangkan 41
unit usaha pengolahan hasil pertanian ( agribisnis hilir ) yang dikelola
oleh gapoktan di pedesaan atau sentra sentra produksi yakni :
Pemasaran
dan distribusi hasil pertanian merupakan subsistem agribisnis yang
tidak dapat terlepas dari sistem agribisnis. Kelancaran pamasaran hasil
pertanian segar maupun olahan merukan kunci pokok keberhasilan
pembangunan agribisnis secara menyeluruh. Dalam lima tahun kedepan akan
difasilitasi berbagai sistem pemasaran mulai dari promosi, kemitraan,
penyediaan fasilitas/ lokasi pemasaran maupun penyelenggaran pasar tani
pasar lelang produk pertanian.
Ditargetkan dalam kurun waktu lima tahun ditargetkan :
- Terfasilitasi Kemitraan dari 1 komoditas menjadi 10 komoditas
- Tersedia 12 unit lokasi fasilitas pemasaran tingkat lokal ,regional & nasional
- Terselanggara pasar tani dan pasar lelang sebanyak 15 kali
8.Sasaran ke delapan : Meningkatnya Lembaga Keuangan Tingkat Kelemgaan Petani.Permodalan merupakan salah satu subsistem dari sistem Agribisnis yakni sebagi sub sistem pendukung yang memegang peranan penting dalam pengembangan agribisnis. Dalam kurun waktu lima tahun kedepan ditargetkan terbentuk 150 unit lembaga keuangan ditingkat gapoktan |